HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dinilai Lamban, Korban Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Dompu


Dompu, Sekilasinfontb.- Penanganan kasus dugaan perusakan rumah milik warga Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, atas nama Ratu, dinilai stagnan. Korban menuding penyidik Polres Dompu lamban dan tidak transparan dalam menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan sejak beberapa bulan lalu.

Ratu mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada perkembangan berarti dari laporan tersebut. Ia bahkan menilai penyidik mengabaikan fakta dan bukti yang telah diserahkan.

"Kasus ini terkesan dibiarkan begitu saja. Saya menduga ada oknum penyidik yang ‘masuk angin’. Mereka tidak serius menegakkan hukum dan justru menyarankan kami menempuh jalur mediasi,” ujar Ratu, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, pihak kepolisian belum memberikan informasi resmi melalui surat SP2HP sebagaimana mestinya. Ia juga meragukan apakah para terlapor telah diperiksa secara menyeluruh.

"Bukan kejelasan hukum yang kami dapat, malah kami diarahkan untuk mediasi. Padahal ini menyangkut kerugian materiil sekitar Rp200 juta. Kami tidak ingin mediasi, kami ingin keadilan,” tegasnya.

Ratu menilai sikap penyidik dan Kasat Reskrim Polres Dompu mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia mendesak Kapolres Dompu turun tangan langsung untuk memastikan proses hukum berjalan objektif.

"Kami menduga ada permainan dalam penanganan kasus ini. Jika tidak ada tindakan tegas dan pelaku tidak segera ditetapkan sebagai tersangka, kami siap melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes,” ancamnya.

Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional dan tanpa pandang bulu.

"Kami hanya ingin hukum ditegakkan sebagaimana mestinya, bukan diarahkan ke jalan damai yang justru mengabaikan keadilan,” pungkasnya. (red). 



Posting Komentar
Tutup Iklan
Floating Ad Space