HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bebas Berjudi Hingga Resahkan Masyarakat, Delapan Warga Digerebek Polisi

Delapan warga diamankan jajaran Polsek Rasa nae Barat Polres Bima Kota 

Kota Bima, Sekilasinfontb.net.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Opsnal AIPDA Rahmansyah, S.H., berhasil mengamankan delapan warga yang kedapatan sedang bermain judi di salah satu rumah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Jumat (7/11/2025), 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.150.000, dua pasang kartu remi, kertas berisi angka togel, serta empat unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian

"Kedelapan warga tersebut masing-masing berinisial JW, RU, LU, OK, AN, DA, HE, dan OR," Kata Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno. 

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut, Menindaklanjuti laporan itu, Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Saat tiba di lokasi, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan menangkap delapan orang sedang asyik bermain judi menggunakan kartu remi tersebut

"Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Rasanae Barat untuk diproses hukum lebih lanjut," kata dia. 

Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno mengapresiasi masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, Polsek Rasanae Barat akan terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. pungkas dia. (red). 

Posting Komentar
Tutup Iklan