HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Jajaran Kodim 1608/Bima OTT Pengedar Narkoba Jenis Sabu

seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial A (27) menunjuj BB disita saat OTT

Bima, Sekilasinfontb.net.- Anggota Kodim 1608/Bima berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial A (27), di Desa Keli, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu, 5 November 2025, 

OTT terhadap terduga pelaku kasus tindak pidana narkotika tersebut dipimpin Danramil 1608-04/Woha Kapten Cba Iwan Susanto SH bersama Pasi Intel Kapten Inf Bambang Herwanto. 

Dalam operasi tersebut, personil Kodim 1608/Bima berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 klip sabu-sabu dengan berat bersih 1,6 gram, uang tunai senilai Rp. 98.000, serta sejumlah alat seperti timbangan elektrik, sedotan modifikasi, selang pengisap, gunting, plastik klip kosong, dan barang lainnya. 

"Tersangka berinisial A, (27) seorang wiraswasta warga Desa Keli, diamankan beserta bukti dan langsung dibawa ke Makoramil 1608-04/Woha sebelum diserahkan ke Polres Kabupaten Bima untuk proses hukum lebih lanjut," Kata Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf Bambang Herwanto. 

Bambang sapaan akrab Pasi Intel menyampaikan, Operasi ini merupakan wujud komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di tingkat daerah. 

"Kami sangat apresiasi peran aktif masyarakat dan Babinsa dalam memberikan informasi yang akurat sehingga pengungkapan ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran." kata dia. 

Ia juga menegaskan akan terus menjalankan patroli dan koordinasi bersama aparat terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.

"Kegiatan OTT ini juga disaksikan oleh kepala desa Keli, serta beberapa staf desa  yang memberikan dukungan penuh atas upaya penegakan hukum tersebut". ujar dia. 

Pasca penangkapan, dia mengakui, situasi di Desa Keli tercatat kondusif dan masyarakat merasa aman setelah adanya tindakan tegas terhadap pelaku pengedaran narkoba.

Kapten Bambang menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga sebagai edukasi kepada masyarakat, terutama pemuda agar menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih sehat.

Dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Polres Bima, diharapkan kasus ini dapat diproses secara hukum dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. 

Kodim 1608/Bima percaya bahwa keberhasilan operasi ini menjadi langkah dalam memberantas jaringan narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Bimadsn sekitarnya. pungkas dia. (red). 

Posting Komentar
Tutup Iklan