HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Wagub Umi Dinda Laporkan Kasus Dugaan Penghinaan di Polda NTB

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik

Bima, Sekilasinfontb.net.- Kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri atau Umi Dinda, yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Bima kini diambil alih Polda NTB. 

"Umi Dinda sebagai korban dugaan penghinaan itu telah melaporkan secara resmi ke Polda NTB," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik,  Sabtu, 22 November 2025.

Malik engungkapkan, penyidik Polres Bima sudah menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) terkait laporan yang dilayangkan oleh Loyalis Umi Dinda. 

"Pengaduan atau laporan dugaan penghinaan di media sosial (medsos) harus dilaporkan sendiri oleh korban," ujar dia. 

Sesuai ketentuan, Abdul Malik berujar, setiap orang berhak melapor jika merasa dirugikan dalam ruang digital dan siber. Ia memastikan aduan atau laporan warga akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ditangani Polda, karena Umi Dinda langsung lapor di Polda," pungkasnya.

Sebelumnya, Loyalis Umi Dinda mempolisikan akun Facebook Rizal Patikawat ke Polres Bima. Mereka melaporkan pemilik akun tersebut terkait tudingan penghinaan terhadap Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri atau Umi Dinda.

"Kami melaporkan akun Facebook Rizal Patikawat ke Polres Bima karena diduga menghina wagub NTB," ujar pelapor sekaligus Loyalis Umi Dinda, Abdul Heris, 9 November lalu. (red). 

Posting Komentar
Tutup Iklan