Terduga Pelaku Penganiayaan Warga Roka Belo Ditangkap
![]() |
| Terduga pelaku penganiayaan (pegang parang) diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bima (dok istimewa) |
Bima, Sekilasinfontb.net.- Tim Resmob Polres Bima berhasil meringkus RA (20) warga Desa Roi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Bersangkutan terduga pelaku penganiayaan terhadap MA (21) warga Desa Roka, Kecamatan Belo Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, melalui Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyidikan, terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi dan telah ditangkap anggota Tim Resmob.
"Terduga pelaku di tangkap di rumahnya di Desa Roi tampa ada perlawanan," kata pria yang biasa dipasa dengan panggilan Melo.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Lanjut dia. Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan nyaris menabrak terduga pelaku. Merasa tidak terima, terduga pelaku melempar korban menggunakan sebatang rokok yang sedang dipegangnya.
Aksi tersebut membuat korban tersinggung dan berbalik arah untuk mendatangi terduga pelaku.
"Melihat korban menghampirinya, terduga pelaku justru mengambil sebila parang dan langsung menebas korban sebanyak satu kali, mengenai bahu kanan korban," kata dia.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan segera dilarikan warga sekitar ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. (Red).

Posting Komentar