HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Mendeteksi...
IMSAK --:--
-- --- ----|-- --- ----
Menuju...
00:00:00

10 Orang Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap, 276,42 gram Sabu Disita

Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H didampingi Forkopimda lakukan pemusnahan BB sabu

Bima, Sekilasinfontb.net.- Selama operasi kampung bebas dari narkoba dan hasil penangkapan rutin selama bukan Januari. Jajaran Polres Bima berhasil menangkap 10 orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 276,42 gram. 

Hal itu disampaikan Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H saat konferensi pers pemusnahan sejumlah BB hasil tangkapan Sat Res Narkoba Polres Bima, Selasa. 27 Januari 2026.


Anton menyebutkan 10 pelaku narkoba jenis sabu tersebut masing-masing berinisial IM, IH, IW, AS, AT, IR, MRA, DS, AA, dan PNZ. Total barang bukti yang diamankan seberat 276,42 gram.

"10 tersangka ini delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan," katanya di Mapolres Bima.

Kapolres Bima menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajarannya dari dua periode, yakni Operasi Kampung Bebas dari Narkoba 2025 (sejak 11 Desember 2025) dan hasil pengungkapan rutin pada Januari 2026.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polisi, melainkan tanggung jawab bersama sesuai amanat undang-undang," tegas AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar.

Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga insan pers untuk terus mendukung Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (red). 


Posting Komentar