HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Mendeteksi...
IMSAK --:--
-- --- ----|-- --- ----
Menuju...
00:00:00

4 LP Kasus Narkoba Awal Tahun Ditindak, Kapolres Bima Minta Anggota Jangan Dekati Narkoba

Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, saat memberikan penghargaan kepada anggota Polres Bima yang dinilai berprestasi.

Bima, Sekilasinfontb.net.- 4 laporan masyarakat terkait kasus narkoba ditindak selama AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H memimpin Polres Bima. Dibalik keberhasilan penegakkan hukum itu, diimbau kepada anggota tidak terlibat narkoba. 

 "Selama saya menjabat Kapolres Bima, sudah 4 LP kasus narkoba dilakukan penindakan, anggota yang terlibat akan diberlakukan sama bila terlibat kasus narkoba," kata Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, SIK, MH, Selama. 27 Januari 2026.

Kata dia, pemusnahan BB hasil penangkapan awal Januari 2026 ini, merupakan bentuk penegakkan hukum dilakukan jajaran Sat Res Narkoba Polres Bima. 

 "Kami konsen betul pemberantasan narkoba apalagi di internal Polres Bima," terang dia. 

Lanjut dia, yang jelas narkoba hal yang merusak, jadi PR bagi kita bersama untuk melakukan penegakkan hukum termasuk segala informasi dari masyarakat akan ditampung.

 "itu salah satu syarat yang kita kembangkan untuk melakukan penegakkan hukum terhadap anggota yang terindikasi terlibat narkoba," ujar dia. 

Atas penegasan dirinya terhadap pemberantasan narkoba, pihaknya sudah melakukan penegakkan hukum tehadap 4 LP diawal tahun, hal ini akan terus ditingkatkan untuk menindak peredaran narkoba di wilayah hukum polres Bima. 

 "Ini akan terus kita kembangkan untuk memberikan penindakan hukum terhadap pelaku yang terlibat narkoba," pungkaa dia. (red). 

Posting Komentar