Pelaku Penggelapan Motor Lolos dari Kepungan Massa
![]() |
| Terduga pelaku penggelapan sepeda motor serta BB diamankan di Polsek Bolo |
Bima, Sekilasinfontb.net.- Semboyan "Cepat, Tepat, dan Tuntas" benar-benar dibuktikan oleh Unit Reskrim Polsek Bolo, Polres Bima. Kurang dari dua jam, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial A (22), warga Desa Timu, yang diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang remaja.
Kejadian bermula saat pelaku menyasar korban, F (16), warga Desa Tumpu. Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, mengungkapkan, pelaku menggunakan modus klasik namun licin. Yakni mengincar anak di bawah umur dan berpura-pura meminta tolong untuk diantar ke suatu tempat.
"Pelaku meminta korban mengantarnya ke PKM Bolo, lalu ke Alfamart, dan kembali lagi ke PKM Bolo. Sesampainya di sana, pelaku meminjam motor korban dengan berbagai alasan, lalu membawanya kabur," jelas AKP Nurdin.
Korban yang polos menunggu hingga dua jam. Setelah menyadari motornya tidak kunjung kembali, korban yang panik langsung melapor kepada keluarga dan pihak Polsek Bolo.
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku. Namun, situasi sempat memanas ketika Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku telah dicegat oleh warga di Desa Kara.
Menghindari aksi main hakim sendiri, Kapolsek Bolo bersama Kanit Reskrim Aipda Zia Ulhaq, S.H., langsung terjun ke lokasi. Benar saja, pelaku sudah dalam kepungan massa yang geram. Petugas pun bertindak taktis mengevaluasi pelaku dari amukan warga yang nyaris pecah.
Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Bolo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegasnya. (red).

Posting Komentar