Bendahara Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap, Diduga Terima Hasil Penjualan dari Polisi
![]() |
| Ais Setiawati (baju kemeja putih) selaku bendahara penjualan sabu Koko Erwin |
Jakarta, Sekilasinfontb.net.- “Salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais Setiawati selaku bendahara, kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koko Erwin kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita amankan satu lagi DPO di Mataram,” kata Roman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Menurut Roman, peran Ais dalam jaringan tersebut adalah menerima hasil penjualan narkoba dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan.
Dana itu kemudian disetorkan kepada Ko Erwin sebagai bandar. Dalam menjalankan perannya, Ais juga sempat bertemu dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, yang merupakan anak buah mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
“Iya betul (sempat bertemu) di Hotel Marina Inn di Bima itu kan ada Koko Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” ujar Roman.
Meski memiliki peran penting dalam aliran dana, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Ais di sebuah rumah kontrakan di Mataram. Petugas hanya menyita telepon genggam miliknya.
Saat ini, Ais telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan secara konfrontir dengan tersangka lain dalam perkara yang sama.
Pemeriksaan tersebut mencakup sejumlah klaster tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan Polda NTB, yakni Irfan, Herman, Yusril, dan Anita. Selain itu, Ko Erwin dan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Adapun pengusutan kasus penyalahgunaan narkoba ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat AKBP Didik. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (red).

Posting Komentar