Janji Pemda Bima Bayarkan Gaji PPPK PW Bulan April Nihil
Bima, Sekilasinfontb.net.- Hingga memasuki pertengahan April 2026, upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima belum juga direalisasikan. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan tenaga PPPK yang selama ini menggantungkan penghasilan dari honor tersebut.
Padahal, sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Bima, telah disepakati bahwa pembayaran upah PPPK akan dilakukan pada bulan April. Namun, hingga tanggal 13 April, realisasi yang dijanjikan belum juga terlihat.
Sejumlah PPPK mengaku kecewa dengan keterlambatan tersebut. Mereka menilai adanya ketidaksinkronan antara hasil kesepakatan RDP dengan implementasi di lapangan.
“Kalau memang sudah disepakati bulan April, seharusnya ada kejelasan tanggal pencairan. Jangan sampai hanya jadi janji tanpa kepastian,” ungkap salah satu PPPK yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, muncul dugaan adanya perbedaan informasi terkait jadwal pencairan. Di satu sisi disebutkan akan dibayarkan pada bulan April, namun di sisi lain belum ada kejelasan teknis kapan tepatnya dana tersebut akan dicairkan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para PPPK. Terlebih, para tenaga PPPK memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan pembayaran upah tersebut. Publik berharap adanya transparansi dan kepastian agar polemik ini tidak terus berlarut-larut. (red).

Posting Komentar