Pria Ini Rela Curi Panel Surya Demi Dapatkan Sabu
Bima Kota, Sekilasinfontb.net.- Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian panel surya penerangan jalan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku pencurian beserta penadah, pada Selasa, 14 April 2026.
Kegiatan pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H., didampingi Ka Team Opsnal Polsek Sape Bripka Syuaib bersama anggota.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 Wita, di depan area kuburan Dusun Kowo Barat, Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Korban bernama Sumarlin (46), seorang wiraswasta asal Dusun Kowo Barat Desa Kowo. Berdasarkan keterangan korban, pencurian lampu panel surya sebelumnya sudah pernah terjadi namun tidak dilaporkan. Selanjutnya, pada kejadian kedua, satu unit panel surya kembali hilang sehingga total kerugian mencapai dua unit dengan nilai sekitar Rp80 juta.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi awal terhadap korban, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial JK (26), warga Dusun Nanga Pambu, Desa Buncu, Kecamatan Sape. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial NU (28), yang diduga sebagai penadah.
Dalam operasi penangkapan, pada Selasa dini hari sekitar pukul 06.00 Wita, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Desa Nggira, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sape.
Sekitar pukul 08.00 Wita, tim tiba di pesisir Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, namun pelaku tidak ditemukan. Sepuluh menit kemudian, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di perairan setempat untuk mencari ikan.
Tim kemudian melakukan pemantauan di sekitar perairan laut Desa Kangga dan pada pukul 09.00 Wita berhasil mengamankan terduga pelaku yang berada di atas perahu milik warga. Selanjutnya, pada pukul 11.30 Wita, tim kembali ke Mako Polsek Sape dengan membawa pelaku beserta barang bukti.” Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua unit panel surya penerangan jalan”.
Tidak berhenti di situ, pada pukul 13.00 Wita, tim kembali melakukan pemeriksaan di rumah terduga penadah NU. Berdasarkan keterangan pelaku, barang hasil curian tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu kepada penadah.
Namun, dari hasil penggeledahan yang dilakukan hingga pukul 13.45 Wita, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika sebagaimana yang disebutkan oleh pelaku.
Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sape mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Posting Komentar