Sabu Setengah Kilogram di Talabiu Belum Terungkap Milik Siapa

00:00
00:00
Dua terduga pelaku tindak pidana narkotika diamankan Sat Res Narkoba Polres Bima

Bima, Sekilasinfontb.net.- Dua terduga pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat lebih dari setengah kilogram itu, hingga kini belum membuka suara barang haram tersebut untuk di bawa ke siapa di wilayah Bima.

Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Deliansyah, mengatakan kedua terduga pelaku yang ditangkap di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, belum mengakui sabu tersebut mau di antar ke mana dan siapa pemiliknya di wilayah Bima.

“Untuk sementara mereka belum mengakui barang itu milik siapa. Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing dan jaringan yang berkaitan dengan barang tersebut,” kata AKP Deliansyah, Selasa 23 Juni 2026.

Menurut dia, saat diamankan di wilayah Desa Talabiu, kedua terduga pelaku diduga sedang mencari lokasi yang dianggap aman untuk melakukan komunikasi dengan pihak yang disebut sebagai bos atau pengendali.

“Mereka berhenti di Desa Talabiu diduga untuk mencari tempat yang aman, untuk berkomunikasi dengan orang yang memerintahkan mereka. Karena tidak mau mereka lolos, kami langsung menangkap mereka,” ujarnya.

Polisi memastikan proses pengembangan kasus masih berjalan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

AKP Deliansyah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai berbagai informasi atau isu liar yang berkembang terkait kasus tersebut.

“Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Setiap informasi akan kami dalami sesuai fakta dan alat bukti yang ada,” katanya.

Sekarang Kata Mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota itu, Pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk memastikan siapa pemilik barang haram tersebut.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku bersama barang bukti sabu seberat 535 gram dalam operasi pemberantasan narkotika di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. (red). 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Sabu Setengah Kilogram di Talabiu Belum Terungkap Milik Siapa
  • Sabu Setengah Kilogram di Talabiu Belum Terungkap Milik Siapa
  • Sabu Setengah Kilogram di Talabiu Belum Terungkap Milik Siapa
  • Sabu Setengah Kilogram di Talabiu Belum Terungkap Milik Siapa
  • Sabu Setengah Kilogram di Talabiu Belum Terungkap Milik Siapa
  • Sabu Setengah Kilogram di Talabiu Belum Terungkap Milik Siapa

Posting Komentar