Sejumlah Fraksi Nilai LPJ APBD 2025 tidak Sesuai, Termasuk Fraksi Partai Gerindra Tolak Raperda

00:00
00:00

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bima (Istimewa)

Bima, Sekilasinfontb.net.- Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bima menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bima. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (1/7/2026).

Fraksi Gerindra menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan APBD, mulai dari tata kelola anggaran, efektivitas belanja, hingga koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, fraksi menilai perlu adanya perbaikan menyeluruh agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

“Berdasarkan berbagai catatan yang kami sampaikan, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menolak Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bima, Supardi, dalam rapat paripurna.

Selain menolak, Fraksi Gerindra juga meminta Bupati Bima menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 kepada seluruh anggota DPRD sebagai bahan pengawasan dan evaluasi.

Bentangkan 12 Catatan Penolakan

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra membeberkan sedikitnya 12 catatan yang menjadi dasar penolakan terhadap LPJ APBD 2025. Salah satu sorotan adalah adanya kegiatan yang dinilai tidak sesuai mekanisme dan ketentuan sehingga menimbulkan temuan BPK.

Fraksi juga menilai komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif belum berjalan optimal, sehingga berdampak pada efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dari sisi infrastruktur, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memberi perhatian lebih pada pemerataan pembangunan, terutama kondisi jalan di Kecamatan Donggo yang dinilai masih memprihatinkan. Pemerintah juga didesak segera merealisasikan pembangunan talud, pagar pengaman, serta perbaikan akses jalan di Desa Sangia, Kecamatan Sape, yang disebut merupakan komitmen kepada masyarakat.

Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti sejumlah belanja daerah yang dinilai belum sesuai skala prioritas. Di antaranya penimbunan di kawasan rumah dinas Bupati dan penimbunan jalan lingkar di kawasan perkantoran pemerintah daerah yang dianggap belum mendesak serta tidak didahului koordinasi dengan DPRD.

Kenaikan anggaran pengadaan pakaian dinas kepala daerah yang mencapai sekitar Rp470 juta turut menjadi perhatian. Program Selasa Menyapa juga diminta dievaluasi karena dinilai belum mencerminkan efisiensi anggaran dan berdampak pada aktivitas perangkat daerah.

Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait meningkatnya anggaran BPJS non-emergensi, pengadaan alat berat, serta pembelian kendaraan operasional dan mesin bor dalam yang dinilai belum memiliki kejelasan peruntukan secara rinci.

Di sisi lain, fraksi menyoroti meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Bima yang mencapai Rp68,4 miliar, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp39,9 miliar. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih perlunya perbaikan dalam perencanaan dan penyerapan anggaran daerah.

Berdasarkan seluruh catatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bima menyatakan menolak Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus mendesak pemerintah daerah melakukan perbaikan tata kelola anggaran secara menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Bima terkait penolakan tersebut. (red). 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Sejumlah Fraksi Nilai LPJ APBD 2025 tidak Sesuai, Termasuk Fraksi Partai Gerindra Tolak Raperda
  • Sejumlah Fraksi Nilai LPJ APBD 2025 tidak Sesuai, Termasuk Fraksi Partai Gerindra Tolak Raperda
  • Sejumlah Fraksi Nilai LPJ APBD 2025 tidak Sesuai, Termasuk Fraksi Partai Gerindra Tolak Raperda
  • Sejumlah Fraksi Nilai LPJ APBD 2025 tidak Sesuai, Termasuk Fraksi Partai Gerindra Tolak Raperda
  • Sejumlah Fraksi Nilai LPJ APBD 2025 tidak Sesuai, Termasuk Fraksi Partai Gerindra Tolak Raperda
  • Sejumlah Fraksi Nilai LPJ APBD 2025 tidak Sesuai, Termasuk Fraksi Partai Gerindra Tolak Raperda

Posting Komentar