Suwandi : Jembatan Rade Rp 6,2 M yang Retak Masih Tahap Pengerjaan
![]() |
| Perbaikan kembali jembatan Rade Kecamatan Bolo Kabupaten Bima |
Bima, Sekilasinfontb.net.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), buka suara terkait jembatan di Desa Rade, Kecamatan Madapangga, yang kondisinya sudah retak. Padahal jembatan senilai Rp 6,2 miliar itu baru selesai dikerjakan.
"Jembatan itu masih dalam tahap pelaksanaan pekerjaan," ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, Suwandi, ST, MT Selasa (11/11/2025).
Suwandi mengungkapkan sampai saat ini, pembangunan jembatan itu belum dilaksanakan tahapan penyerahan proyek (Provisional Hand Over /PHO) dari kontraktor kepada Pemkab Bima. Sehingga jembatan itu masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek.
"Hari ini perbaikan jembatan mulai dikerjakan oleh pelaksana proyek, karena memang belum selesai dikerjakan," ungkapnya.
Ia enjelaskan jembatan retak terjadi pada bahu jalan dan aspal. Hal itu disebabkan air hujan yang masuk dalam timbunan oprit. Selain itu, ada penurunan timbunan tanah (settlement) pada oprit sisi utara dan selatan jembatan.
"Kondisi ini akibat belum maksimalnya proses pemadatan ruas jalan. Tapi dari aspek teknis, struktur jembatan masih aman. Yang jelas Air banjir tidak berpengaruh pada struktur jembatan," jelasnya.
Suwandi menambahkan panjang jembatan Rade yang dikerjakan, yakni
25 meter dengan lebar bentangannya 6 meter. Sementara anggaran pembangunannya mencapai Rp 6,2 miliar, yang bersumber dari dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 2025.
"Jembatan Rade ini merupakan urat nadi transportasi darat yang menghubungkan beberapa desa, di Kecamatan Madapangga menuju jalan negara lintas Sumbawa-Bima," tandasnya.
Berdasarkan data dari papan informasi proyek, kontrak pengerjaan jembatan Rade ini dimulai pada Februari 2025 dengan masa pelaksanaan selama 280 hari kalender. Anggaran proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima itu bersumber dari pendapatan hibah pemerintah pusat. (red).
