𝗔𝗻𝘂𝗴𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗞𝗲𝘁𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗡𝗧𝗕, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗢𝗣𝗗 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻
Mataram, Sekilasinfontb.net.- Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada badan publik informatif dalam acara yang digelar Komisi Informasi Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (18/12).
Ia mengakui masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemerintah kabupaten/kota yang belum masuk kategori informatif. Ke depan, ia berharap seluruh badan publik di NTB dapat memenuhi standar keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi khusus kepada Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB yang meraih predikat sangat informatif. Menurutnya, rumah sakit tersebut menunjukkan pengelolaan organisasi yang profesional dan transparan.
“Saya melihat Rumah Sakit Jiwa sebagai salah satu model pengelolaan organisasi yang baik. Implementasi programnya jelas, transparan, dan delivery-nya terlihat. Ini patut ditiru,” katanya.
Gubernur juga mengungkapkan rencana pengembangan Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB menjadi rumah sakit ramah perempuan, khususnya dalam pelayanan ginekologi, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan kesehatan perempuan.
Selain itu, Gubernur menekankan bahwa transformasi digital harus dibarengi dengan penguatan tata kelola dan kelembagaan. Menurutnya, digitalisasi tanpa sistem yang kuat justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk risiko keamanan siber.
Ia juga mendorong perubahan paradigma keterbukaan informasi dari stelsel pasif menjadi stelsel aktif, di mana badan publik secara proaktif menyediakan data yang tidak dikecualikan untuk diakses masyarakat.
“Lebih dari 80 persen data yang kita miliki sebenarnya bukan data rahasia. Data-data itu harus kita buat tersedia, diminta atau tidak diminta, agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, akademisi, LSM, investor, hingga pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan berbasis data,” tegasnya.
Gubernur berharap rekomendasi dan evaluasi yang disampaikan Komisi Informasi Provinsi NTB dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel di NTB. (red).

Posting Komentar