𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐍𝐓𝐁: 𝐋𝐇𝐏 𝐁𝐏𝐊 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐃𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐧𝐚𝐡𝐚𝐧, 𝐈𝐳𝐢𝐧 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐩𝐞𝐫𝐤𝐞𝐭𝐚𝐭, 𝐈𝐫𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐋𝐚𝐦𝐚 𝐃𝐢𝐚𝐤𝐭𝐢𝐟𝐤𝐚𝐧, 𝐁𝐚𝐧𝐤 𝐍𝐓𝐁 𝐖𝐚𝐣𝐢𝐛 𝐁𝐢𝐚𝐲𝐚𝐢 𝐑𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭
Mataram, Sekilasinfontb.net.- Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI menjadi dasar utama pembenahan tata kelola pemerintahan daerah dan harus ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekedar dipenuhi secara administratif. Penegasan tersebut disampaikan saat Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi NTB Semester II Tahun 2025 Tahap II di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Senin (26/1/2026).
Gubernur Miq Iqbal menyampaikan apresiasi kepada jajaran auditor BPK yang telah melakukan pemeriksaan tematik pada sektor lingkungan dan kehutanan, pertambangan, serta Bank NTB Syariah. Ia menegaskan Pemprov NTB tidak menjadikan temuan sebagai keluhan, melainkan pijakan untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Miq Iqbal menegaskan setiap rekomendasi BPK diperlakukan sebagai cermin evaluasi objektif. Ia menyatakan pemerintahan yang kuat harus berjalan seimbang antara mewujudkan visi-misi pembangunan dan menyelesaikan seluruh temuan secara disiplin dan terukur.
Pada sektor kehutanan dan lingkungan, Gubernur menegaskan tidak ada kompromi terhadap perusakan hutan. Pemprov NTB menerapkan kehati-hatian penuh dalam penerbitan izin pertambangan rakyat. Hingga saat ini, baru satu izin IPR diterbitkan sebagai pilot project karena seluruh persyaratan lingkungan dan rencana pascatambang telah dipenuhi, sementara sekitar 15 blok lainnya belum diterbitkan karena belum memenuhi ketentuan, terutama aspek lingkungan. Ia juga memerintahkan Dinas ESDM dan DLHK memperkuat pendampingan melalui coaching clinic agar pengusul memahami dan memenuhi standar perizinan.
Di bidang ketahanan pangan, Miq Iqbal menegaskan perubahan fokus ke persoalan lapangan, terutama pengaktifan kembali jaringan irigasi lama yang rusak atau tertimbun sedimentasi karena lebih cepat dan efisien dibanding pembangunan baru. Sekitar 44 ribu hektare lahan berpotensi aktif kembali jika irigasi teknis difungsikan, diperkuat dengan program Oplah 10.400 hektare agar petani dapat panen hingga dua–tiga kali. Untuk 2026, Pemprov NTB menargetkan 14 ribu hektare revitalisasi irigasi dan pompanisasi.
Gubernur juga menyoroti lemahnya kapasitas penyimpanan hasil panen yang menekan posisi tawar petani. Dari kebutuhan tampung sekitar 1,7 juta ton, kapasitas Bulog baru 44 ribu ton dan swasta sekitar 100 ribu ton. Pemprov NTB berkomitmen memperkuat storage dan tata niaga pangan, menjaga HPP gabah Rp6.500 dan jagung Rp5.500, serta mendorong keterlibatan petani muda agar sektor pangan berkelanjutan.
Sementara itu, pada sektor Bank NTB Syariah, Gubernur Miq Iqbal menegaskan bank daerah harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi rakyat. Ia menilai porsi kredit yang masih dominan ke ASN dan sangat kecil ke masyarakat sebagai masalah serius. Bank NTB Syariah diminta memperbesar pembiayaan produktif untuk UMKM, PMI, peternakan, dan sektor rakyat, menata struktur dana agar tidak bergantung pada deposito berbunga tinggi, serta memperkuat sinergi dengan BPR agar layanan keuangan mikro menjangkau masyarakat lebih luas.
Menutup arahannya, Gubernur Iqbal meminta seluruh OPD memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan tegas, transparan, dan terukur. Setiap perangkat daerah diminta memetakan penyelesaian rekomendasi secara jelas agar tidak ada temuan yang berlarut. “Kita ingin dikenang sebagai pemerintahan yang menyelesaikan masalah, bukan mewariskannya,” tegas nya. (red).

Posting Komentar