Ruang Muda BEM UNRAM Kecam Kasus Pembunuhan Pelajar di Maluku oleh Oknum Brimob

00:00
00:00
Kabid Hukum dan HAM Ruang Muda BEM UNRAM Zaenal Al Muarif

Mataram, Sekilasinfontb.net.- Kabid Hukum dan HAM Ruang Muda Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (UNRAM) Zaenal Al Muarif. Mengecam keras kasus pembunuhan seorang pelajar SMP di Maluku yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob. 

Menurut Mahasiswa Program Study Ilmu Hukum UNRAM ini, Peristiwa tersebut dinilai sebagai tragedi kemanusiaan yang mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi hak hidup anak dan rakyat sipil.

Muarif sapaan akrabnya menyampaikan, kematian seorang pelajar di tangan aparat negara bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi luka kolektif bagi rasa keadilan masyarakat. 

Menurutnya, ketika seorang anak kehilangan nyawa akibat kekerasan aparat, maka yang runtuh bukan hanya satu kehidupan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.

 “Ini bukan sekadar kasus pidana. Ini adalah tragedi kemanusiaan. Seorang pelajar kehilangan nyawanya bukan karena perang, bukan karena bencana, tetapi karena kekerasan aparat yang seharusnya melindungi,” ujar Muarif mahasiswa Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Ia menegaskan, penetapan tersangka terhadap oknum Brimob tidak boleh dijadikan alasan untuk meredam kemarahan publik. Proses hukum, menurutnya, harus berjalan secara terbuka dan sungguh-sungguh agar tidak melahirkan kesan bahwa nyawa anak bisa digantikan dengan prosedur administratif semata.

 “Kita tidak boleh lupa, yang meninggal adalah seorang anak. Bukan angka statistik, bukan sekadar nama dalam berkas perkara. Ini nyawa manusia yang seharusnya dijaga oleh negara,” lanjutnya.

Muarif menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan negara yang nyata. Ia menyebut, aparat kepolisian yang diberi kewenangan dan senjata oleh negara tidak memiliki hak apa pun untuk merampas nyawa warga sipil, terlebih anak yang secara hukum wajib mendapatkan perlindungan khusus.

 “Negara tidak boleh membunuh anak-anaknya sendiri. Ketika aparat menyalahgunakan kekuasaan hingga menghilangkan nyawa pelajar, itu adalah kegagalan total negara dalam menjalankan amanat konstitusi,” tegas Muarif.

Ia mengingatkan bahwa hak untuk hidup dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Anak secara jelas mewajibkan negara melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara.

Menurutnya, jika kasus seperti ini tidak ditangani secara serius dan transparan, maka negara sedang mengirim pesan yang sangat berbahaya kepada masyarakat, seolah-olah kekuasaan bisa berdiri di atas nyawa manusia.

 “Kalau aparat yang membunuh anak tidak dihukum secara tegas, maka hukum kehilangan maknanya. Itu sama saja mengatakan bahwa seragam dan senjata lebih berharga daripada nyawa rakyat,” ujarnya.

Muarif juga menekankan bahwa sanksi etik tidak pernah cukup untuk menebus hilangnya satu nyawa. Proses pidana harus dijalankan hingga tuntas, tanpa kompromi dan tanpa perlindungan terhadap pelaku.

 “Nyawa tidak bisa ditebus dengan permintaan maaf atau pemecatan. Yang dibutuhkan adalah keadilan yang nyata dan keberanian negara untuk menghukum aparatnya sendiri,” katanya.

Ia berharap kasus ini menjadi titik balik untuk menghentikan praktik kekerasan aparat yang terus berulang. Menurutnya, reformasi kepolisian tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan melalui keberpihakan nyata kepada korban dan penegakan hukum yang adil.

 “Kasus ini harus jadi alarm keras. Kalau hari ini kita diam, besok bisa jadi anak-anak lain yang menjadi korban. Negara harus memilih, berdiri bersama rakyat atau terus membiarkan kekerasan terjadi,” pungkas muarid. (red). 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Ruang Muda BEM UNRAM Kecam Kasus Pembunuhan Pelajar di Maluku oleh Oknum Brimob
  • Ruang Muda BEM UNRAM Kecam Kasus Pembunuhan Pelajar di Maluku oleh Oknum Brimob
  • Ruang Muda BEM UNRAM Kecam Kasus Pembunuhan Pelajar di Maluku oleh Oknum Brimob
  • Ruang Muda BEM UNRAM Kecam Kasus Pembunuhan Pelajar di Maluku oleh Oknum Brimob
  • Ruang Muda BEM UNRAM Kecam Kasus Pembunuhan Pelajar di Maluku oleh Oknum Brimob
  • Ruang Muda BEM UNRAM Kecam Kasus Pembunuhan Pelajar di Maluku oleh Oknum Brimob

Posting Komentar