Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Parang di Desa Nggembe
![]() |
| 5 orang terduga pelaku penganiayaan berat di Desa Nggembe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima |
Bima, Sekilasinfontb.net.- Gerak cepat Satreskrim, Polsek Bolo dan Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB meringkus 5 orang pria asal Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima yang diduga melakukan Penganiyaan berat yang terjadi di Desa Nggembe kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kasus dugaan tindak Pidana Penganiyaan berat itu terjadi pada Minggu malam 1 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 wita, tepatnya di depan Masjid Al-Mujahidin Desa Nggembe Kecamatan Bolo.
Lima orang terduga pelaku yang merupakan warga Desa Rade Kecamatan Madapangga ini masing masing berinisial A (L/22,) F (L/17), (L/18) R (L/20) dan RS (L/17).
Kelima pria ini diringkus karena diduga kuat melakukan Penganiyaan berat menggunakan sebilah parang yang melukai korban berinisial ES (L/ 25) dan rekannya RR (L/17) keduanya merupakan warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo.
Penangkapan kelima terduga pelaku itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH, melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.
Polisi sampaikan Kronologi, awalnya Korban mendengar ada keributan di depan Masjid Al-Mujahidin, dan melihat para pelaku yang berjumlah 5 orang mengeroyok korban RR .
Melihat rekanya dikeroyok korban ES kemudian datang menggunakan sepeda motor dan dan hendak melerai namun korban juga mendapatkan perlakuan yang sama dan mirisnya korban di bacok menggunakan sebilah parang oleh salah satu Terduga pelaku.
Melihat korban bersimbah darah lalu rekannya dibantu oleh warga sekitar melarikan korban ke Rumah sakit Sondisia untuk mendapatkan perawatan medis.
Dan ke-lima terduga pelaku usai melakukan aksinya langsung melarikan diri atau kabur.
Personel Polsek Bolo yang mendapatkan informasi langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah personel Polsek Bolo yang dipimpin oleh Kapolseknya AKP Nurdin mengecek kondisi korban di RS Sondisia dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim serta Polsek Madapangga.
Dengan kerjasama dan kolaborasi apik petugas gabungan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan beberapa saksi dan salah satu korban mengeneli salah terduga pelaku.
Dari hasil pengakuan korban tersebut akhirnya petugas melakukan penyisiran.
Dan tidak lama kemudian pihak keluarga korban bersedia menyerahkan kelima terduga pelaku yang saat itu bersembunyi di ladang jagung di wilayah Kecamatan Madapangga.
Tepatnya pada Senin (2/2/26) sekira pukul 07.00. Wita ke-lima terduga pelaku berhasil diamankan di langsung digiring menuju Mapolres Bima.
Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH menjelaskan, motiv para terduga pelaku melakukan tindakan Penganiyaan itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima.
“Hingga saat ke-lima terduga pelaku masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.
Saat ini ke-lima terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya. (red).

Posting Komentar