Refleksi Hari Pendidikan, Antara Konstitusi dan Hasrat Kekuasaan Rezim Prabowo-Gibran
Oleh:
Zaenal Al Muarif
Direktur MANDALA-NTB
Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh elemen yang ada dalam negara terhadap perbaikan sistem pendidikan yang sesuai dengan amanat konstitusi NKRI. Namun, dalam realitas dan perkembangan kebijakan, Presiden Prabowo Subianto menjadikan pendidikan sebagai program prioritas pendukung.
Tentu, hal tersebut menghadirkan pertanyaan kritis, apakah rezim Prabowo-Gibran mengesampingkan konstitusi untuk melegitimasi hasrat politik praktis?.
Bukankah dalam konstitusi Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 secara tegas dan lugas menyatakan bahwa negara wajib memprioritaskan anggaran negara untuk pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD? Ketentuan tersebut didukung melalui UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 yang menyatakan bahwa pendidikan adalah fondasi untuk membentuk karakter dan membangun peradaban bangsa.
Dengan demikian, pendidikan seharusnya menjadi prioritas strategis, bukan sekadar pelengkap dalam agenda pembangunan nasional.
Dalam perspektif Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah proses menuntun manusia menuju keselamatan dan kebahagiaan. Namun, ketika pendidikan hanya ditempatkan sebagai sektor pendukung pembangunan, maknanya berpotensi tereduksi.
Hal ini selaras dengan pernyataan Paulo Freire yang menegaskan bahwa pendidikan tidak pernah netral, ia bisa menjadi alat pembebasan, tetapi juga instrumen kekuasaan.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan kritis kedua, apakah pendidikan hari ini benar-benar berpihak pada manusia yang hidup dalam negara ini atau justru pada kepentingan struktural negara?.
Kontradiksi ini kian benderang saat kita menengok realitas pahit di lapangan. Kita melihat fenomena memilukan ketika ribuan guru honorer di berbagai daerah harus menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal atau ketidakpastian status, sementara di sisi lain, infrastruktur pendukung program baru seperti gedung-gedung Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk Makan Bergizi Gratis dibangun secara kilat dan megah.
Ironi ini menunjukkan adanya pergeseran skala prioritas yang tajam, negara seolah lebih cekatan membangun fisik gedung baru yang tampak secara visual di mata pemilih, dari pada memperbaiki ribuan ruang kelas yang atapnya hampir roboh atau menjamin akses pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil.
Akhirnya, kita dipaksa menyaksikan sebuah potret rezim yang seolah tega membiarkan ruang pendidikan didera keburukan sistemik setiap harinya.
Akses yang terbatas dan fasilitas yang tidak mumpuni adalah bukti nyata bahwa pendidikan belum menjadi prioritas strategis nasional.
Tanpa keberanian untuk mengembalikan pendidikan ke khitahnya sebagai jantung pembangunan bangsa, kita hanya akan memanen kemajuan semu yang keropos secara karakter.
Sudah saatnya negara berhenti memosisikan pendidikan sebagai sekadar pelengkap agenda politik, dan mulai menempatkannya kembali sebagai alat pembebasan rakyat menuju kemanusiaan yang adil dan beradab. (red).

Posting Komentar