Dua Pengedar Ketangkap di Samili, Ngaku Sabu di Peroleh dari Tahanan Polres Bima dan Rutan II B Bima

00:00
00:00
Dua terduga pelaku tindak pidana narkoba ditangkap di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Bima, Sekilasinfontb.net.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengungkap dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat malam (30/10/2026). 

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 Wita setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di salah satu gang di Desa Samili.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 10 poket sabu di saku terduga. Penggeledahan lanjutan di kamar SM menghasilkan 26 poket sabu lainnya. Polisi juga menyita telepon genggam, alat yang diduga berkaitan dengan pengemasan narkotika, serta uang tunai jutaan rupiah.

Total barang bukti sabu yang disita tercatat seberat 30,26 gram bruto. Polisi turut mengamankan sejumlah barang lain untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., menyampaikan, SM mengaku memperoleh sabu dari JA, yang sedang ditahan di Rutan Polres Bima. 

Petugas kemudian mendatangi rumah seorang perempuan berinisial KLM yang disebut terkait dengan penyimpanan alat timbang, sebelum mengamankan sebuah telepon genggam dan sejumlah barang lainnya.

Dalam pengembangan perkara, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dari JA. Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, JA diduga mengarahkan SM untuk mengedarkan sabu dan memperoleh barang tersebut dari YD alias Bktr, yang disebut sebagai tahanan di Rutan Kelas IIB Bima dalam perkara narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bima, mengawasi proses penindakan tersebut. Seluruh terduga dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Bima untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi masih perlu mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam pengembangan kasus ini. Keterangan mengenai peran masing-masing pihak tersebut merupakan bagian dari penyidikan dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum. (red). 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dua Pengedar Ketangkap di Samili, Ngaku Sabu di Peroleh dari Tahanan Polres Bima dan Rutan II B Bima
  • Dua Pengedar Ketangkap di Samili, Ngaku Sabu di Peroleh dari Tahanan Polres Bima dan Rutan II B Bima
  • Dua Pengedar Ketangkap di Samili, Ngaku Sabu di Peroleh dari Tahanan Polres Bima dan Rutan II B Bima
  • Dua Pengedar Ketangkap di Samili, Ngaku Sabu di Peroleh dari Tahanan Polres Bima dan Rutan II B Bima
  • Dua Pengedar Ketangkap di Samili, Ngaku Sabu di Peroleh dari Tahanan Polres Bima dan Rutan II B Bima
  • Dua Pengedar Ketangkap di Samili, Ngaku Sabu di Peroleh dari Tahanan Polres Bima dan Rutan II B Bima

Posting Komentar